Cara menuju Graha Pratama yang dekat rumah sakit tebet ini yaitu dengan cara :
1. Naik busway dari PGC-Pluit atau grogol turun di halte Tebet bkpm trus melewati jembatan, turun dari jembatan, langsung sampai dengan tempat yaitu Graha Pratama
2. Naik dari Kp Rambutan menuju Kp Melayu, transit di halte BKN dan naik busway ke arah pluit atau grogol, turun di halte tebet bkpm
3. Naik dari Arah Kota- Blok m transit di halte bendungan hilir menuju halte semanggi, lalu naik busway ke arah PGC atau pinang ranti, turun di halte tebet bkpm
4. Naik dari arah Tanjung Priuk-PGC transit di halte cawang uki, lalu naik busway ke arah Pluit atau grogol turun di halte tebet bkpm.
Sunday, May 25, 2014
Wednesday, April 30, 2014
Busway ke Menara Bidakara
Bagi kalian yang ingin ke Menara Bidakara dengan menggunakan Transjakarta yaitu dengan cara :
1. dari Pinang ranti or PGC - Pluit or Grogol turun di halte Pancoran tugu, jalan kurang lebih 200m langsung sampai menara bidakara.
2. Kp Melayu - Kp Rambutan turun di halte BNN transit dengan transjakarta arah Pluit atau Grogol turun di Halte Pancoran Tugu.
3. dari Kota- Blok M turun di halte Benhil transit ke Semanggi naik yang ke arah PGC atau Pinang Ranti turun di Pancoran Tugu
Semoga Bermanfaat :)
1. dari Pinang ranti or PGC - Pluit or Grogol turun di halte Pancoran tugu, jalan kurang lebih 200m langsung sampai menara bidakara.
2. Kp Melayu - Kp Rambutan turun di halte BNN transit dengan transjakarta arah Pluit atau Grogol turun di Halte Pancoran Tugu.
3. dari Kota- Blok M turun di halte Benhil transit ke Semanggi naik yang ke arah PGC atau Pinang Ranti turun di Pancoran Tugu
Semoga Bermanfaat :)
Busway ke GBK
Bagi kalian yang ingin lari pagi atau sepedaan di Gelora Bung Karno, ada dua alternatif untuk kesana dengan menggunakan busway:
1. Naik dari Pinang ranti or PGC - Pluit turun di halte JCC dari turun jembatan, masuk lewat pintu samping, jalan kurang lebih 3 menit langsung sampai pintu 7 GBK.
2. Naik dari arah Kota - Blok M turun di halte GBK turun jembatan langsung jalan menuju GBK.
Semoga bermanfaat :)
1. Naik dari Pinang ranti or PGC - Pluit turun di halte JCC dari turun jembatan, masuk lewat pintu samping, jalan kurang lebih 3 menit langsung sampai pintu 7 GBK.
2. Naik dari arah Kota - Blok M turun di halte GBK turun jembatan langsung jalan menuju GBK.
Semoga bermanfaat :)
This is The Real Life
Yap sekarang saya telah lulus dari Universitas Nasional tercinta, alhamdulillah... akhirnya sarjana juga. Lulusan baru atau yang biasa disebut Fresh Graduate itu ternyata banyak sekali ya. Saya pun baru sadar ketika saya sedang melamar kerja di salah satu perusahaan di Jakarta. Ada yang belum punya pengalaman apapun, ada yang sambil magang, ataupun ada yang sudah mempunyai segudang pengalaman di dunia kerja. This is the real life. Mengapa saya berkata demikian? karena setelah lulus itu kalian akan baru merasakan namanya perjuangan hidup, saingan kalian bukan hanya lulusan lulusan baru dari satu jurusan, fakultas, kampus kalian, tetapi kalian akan berjuang menyingkirkan kandidat kandidat lain yang ingin mendapatkan pekerjaan dari universitas lain entah negeri atau swasta, atau yang dari luar negeri sekalipun. Oleh karena itu, tingkatkan lah nilai jual dalam diri kalian, entah dari keahlian-keahlian bahasa, komputer, pengalaman organisasi, dll. Saya sangat menyesal ketika saya kuliah kemarin tidak menyempatkan seluruh waktu saya untuk mengikuti segudang aktifitas yang ada di kampus, yah namanya penyelasan datangnya belakangan. Tapi saya akan terus berjuang sampai akhirnya mendapatkan pekerjaan yang saya impi-impikan sambil mencari-cari beasiswa S2 dalam negeri atau luar negeri, tentu nya untung menunjang kehidupan saya di masa yang akan datang (aamiin).
Tuesday, March 25, 2014
Istilah Istilah dalam Manajemen Keuangan Internasional
1) Manajemen : proses perencanaan, pengorganisasian,
pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan
sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang
ditetapkan.
2)Keuangan : mempelajari
bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan
menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung
risiko dalam menjalankan proyek mereka.
3) Perusahaan multinasional
(MNC) : sebuah perusahaan internasional
atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di
berbagai negara maju dan berkembang. Contohnya termasuk General Motors,
Coca-Cola, Firestone, Philips, Volkswagen, British Petroleum, Exxon, dan ITT.
4) Agen perdagangan
(trader) : Pihak yang menjamin kestabilan arus penjualan ekspor, memiliki
pengetahuan mengenai pemasaran produk Negara tujuan
5) American Depositary
Receipts (ADRs) : Tanda terima yang membuktikan bahwa saham perusahaan disimpan
sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank di Amerika, yang
tujuannya mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan kepemilikan penerima
dividen dari saham asing Amerika
6) Apresiasi : Kenaikan
suatu harga mata uang yang lain
7) Arbitrageur : Pihak
yang mengambil keuntungan tanpa sejumal modal, misalkan keuntungan dari
perbedaan kurs atau perbedaan harga, dengan cara memperjualbelikan sebuah
barang pada pasar berbeda
8) Arus Modal Keluar
(outflow) : Pengeluaran modal suatu Negara
9) Arus Modal Masuk
(Inflow) : Penerimaan sebagai tambahan
modal suatu negara
10) Bank : Suatu Badan
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya
pada masyarakat
11) Bank Komersil :
Lembaga keuangan bank yang berperan untuk menciptakan uang giral (uang cek dan
deposito)
12) Bank Sentral : Lembaga
keuangan bank yang berperan untuk penentuan, pengendali dan pengawasan
keseluruahan pengedaran uang, sebagai pengatur persediaan devisa Negara melalui
instrument moneter, sebagai penetap dan pelaksana kebijakan moneter, untuk
menciptakan uang kartal (uang kertas dan uang logam), untuk mengatur dan
menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi bank-bank
13) Bank Sentral Eropa :
Bank sentral yang independen pada Zona Eropa, berperan untuk menjaga kestabilan
mata uangnya untuk kurun waktu yang panjang
14) Banker’s Acceptance :
Surat bukti (draft) yang tlah mendapatkan persetujuan Bank
15) Bearish : Kondisi
perekonomian lemah, ditandai oleh depresiasi mata uang, sehingga memberikan
prospek investasi yang buruk
16) Biaya Modal (Cost of
Capital) : Tingkat diskonto yang harus digunakan dalam proses penganggaran
modal atau proses penilaian
17) Biaya Modal Sendiri
(Cost of Equity) : Biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan pendanaan bersumber
dari modal sendiri
18) Biaya Pinjaman (Cost
of Debt) : Biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan pendanaan bersumber dari
pinjaman
19) Bill of Exchange :
Surat permintaan resmi tertulis dari eksportir tanpa syarat kepada importer
atau agen penjualan untuk membayar sejumlah nilai tertentu pada waktu tertentu
20) Bill of Lading (B/L) :
Tanda terima dari pengirim kepada pengangkut barang (eksportir) ke suatu tempat
tujuan yang selanjutnya menyerahkan barang tersebut kepada importer
21) Bisnis Global :
Perusahaan yang berdiri di banyak Negara tempat perusahaan tersebut berada,
tetapi tidak melakukan modifikasi produksi untuk menyesuaikan selera dan
kebutuhan di pasar global, karena telah memiliki standar global
22) Bisnis Internasional :
Bisnis yang menjual produknya di dalam dan luar negeri, tetapi penjualannya ke
luar negeri bersifat pelengkap. Perusahaan tidak melakukan penyesuaian terhadap
selera dan kebutuhan luar negeri
23) Bisnis Multinasional :
Bisnis yang bersifat multi di berbagai Negara tempat perusahaan tersebut berada
24) Bisnis Transnasional :
Perusahaan berdiri di banyak Negara dan tetap melakukan penyesuaian terhadap
selera dan kebutuhan pasar luar negeri
25) Kas : uang tunai yang
dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian
kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di
bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat
diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).
26) Sistem : merupakan
kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah
serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara.
27) Kebijakan moneter :
proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti
menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.
28) Neraca : Neraca
merupakan laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan suatu perusahaan
pada akhir periode tertentu. Laporan keuangan ini terdiri atas harta, utang,
dan modal yang tersaji dalam bentuk persamaan akuntansi.
29) Neraca pembayaran :
suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara
dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun).
Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari
individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca
pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal
dan finansial, dan item-item finansial.
30) Pasar : salah satu
dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur
dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan
imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah
seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah
pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran.
Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan.
31) Valas kependekan dari
valuta asing : yaitu mata uang asing yang digunakan sbagai alat pembayaran.
Valas dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama foreign exchange (Forex). Valas
dapat dijadikan suatu bentuk investasi dan diperdagangkan secara umum.
32) Pasar valuta asing
atau disingkat valas : merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang
memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya
(pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia
selama 24 jam secara berkesinambungan.
33) Nilai tukar atau
dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan : sebuah perjanjian yang dikenal
sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian
hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.
34) Kekayaan Intelektual
atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual : padanan kata
yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) tentang hak milik
dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan
buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah HKI terdiri
dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan
abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.
35) Eksposur : objek yang
rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko
yang diprediksikan benar-benar terjadi.
Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya
harga saham, laba, pertumbuhan penjualan dan sebagainya.
36) Transaksi : Pertukaran
barang dan jasa antara (baik individu, perusahaan-perusahaan dan organisasi
lain) kejadian lain yang mempunyai pengaruh ekonomi atas bisnis.
37) Perbankan : lembaga
keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional
serta pembangunan nasional.
38) Permodalan : usaha
untuk memperoleh dana yang dibutuhkan oleh badan usaha secara efisiensi serta
bagaimana menggunakan dana tersebut.
39) Anggaran : merupakan
dokumen yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan
sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan. Anggaran menggabungkan suatu
pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk suatu jangka waktu yang
ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk aktivitas
tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.
40) Portofolio : digunakan
untuk menunjukkan sekumpulan produk, proyek, layanan jasa atau merk yang
ditawarkan untuk dijual oleh suatu perusahaan
41) Ekuitas : kekayaan
bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aktiva
dikurangi total pasiva.
42) Obligasi : suatu
istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan
utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk
membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal
jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi
tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan
atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya
diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun.
43) Investasi : suatu
istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan
ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan
suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut
juga sebagai penanaman modal.
44) Penjualan : aktivitas
yang berinteraksi langsung dengan konsumen untuk memperoleh pesanan atau
penjualan langsung
45) Pembeli : seseorang
atau sesuatu perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa
tertentu atau sesuatu atau seseorang yang mengunakan suatu persediaan atau
sejumlah barang. Ada juga yang mengartikan ”setiap orang yang menggunakan
barang atau jasa.
46) Ekonomi : salah satu
ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan
produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.
47) Uang dalam ilmu
ekonomi tradisional didefinisikan : sebagai setiap alat tukar yang dapat
diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat
diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan
jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang
tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian
barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk
pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat
penunda pembayaran.
48) Hedging : tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau
bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil
seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak dilakukan untuk
mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko investasi yang
dilakukan.
49) Spekulasi : keuangan
dalam artian sempit yaitu termasuk membeli, memiliki, menjual, dan menjual
short saham, obligasi, komoditi, mata uang, koleksi, real estate, derivatif,
ataupun instrumen keuangan lainnya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan
dari fluktuasi harga dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri
atau untuk memperloeh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga .
50) Hukum : sistem yang
terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk
penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam
berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial
antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang
berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum
menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi
manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka
yang akan dipilih.
51) Hukum internasional :
bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada
awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan
antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin
kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga
mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas
tertentu, perusahaan multinasional dan individu.
Monday, March 24, 2014
Bill of Lading
BILL OF LADING (B/L)
A.DEFINISI
Bill of Lading (B/L) adalah surat tanda terima barang yang
telah dimuat di dalamkapal laut yang juga merupakan tanda bukti kepemilikan
barang dan juga sebagai buktiadanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang
melalui laut. Banyak istilah yang pengertian dan maksudnya sama dengan B/L
seperti Air Waybill untuk pengangkutandengan pesawat udara, Railway Consignmnet
Note untuk pengangkutan menggunakankereta api dan sebagainya.Untuk lebih
memudahkan pemahaman disini kita menggunakan istilah B/L. Dalam bahasa
Indonesia B/L sering disebut dengan konosemen , merupakan dokumen pengapalan
yang paling penting karena mempunyai sifat jaminan atau pengamanan. AsliB/L
menunjukkan hak pemilikan atas barang-barang dan tanpa B/L seseorang atau pihak
lain yang ditunjuk tidak dapat menerima barang-barang yang disebutkan di dalam
B/L.
B.PIHAK-PIHAK YANG TERCANTUM DALAM B/L
Penggunaan B/L sebagai bagian dari
dokumen yang dibutuhkan dalam perdagangan ekspor impor melibatkan berbagai pihak,
antara lain :
1. Shipper yaitu pihak yang bertindak sebagai
beneficiary.
2. Consignee yaitu pihak yang
diberitahukan tentang tibanya barang-barang.
3. Notify party yaitu pihak yang
ditetapkan dalam L/C.
4. Carrier yaitu pihak pengangkutan atau perusahaan
pelayaran.
C.FUNGSI POKOK B/L
B/L memiliki fungsi antara lain :
1.Bukti tanda penerimaan barang,
yaitu barang-barang yang diterima oleh pengangkut (carrier ) dari shipper
(pengirim barang atau eksportir) ke suatu tempattujuan dan selanjutnya menyerahkan
barang-barang tersebut kepada pihak
penerima (consignee atau importir).
2.Bukti pemilikan atas barang (
document of title) , yang menyatakan bahwa orangyang memegang B/L merupakan
pemilik dari barang-barang yang tercantum padaB/L/.
3.Bukti perjanjian pengangkutan dan
penyerahan barang antara pihak pengangkutdengan pengiriman.
D.PEMILIKAN BILL OF LOADING (B/L)
Kepemilikan suatu B/L dapat
didasarkan kepada beberapa hal antara lain :
1. B/L atas pemegang ( Bearer B/L
)
Jenis B/L ini jarang digunakan. Yang
dimaksud dengan “bearer ” adalah pemegangB/L dan karena itu setiap orang yang
memegang atau memiliki B/L tersebut dapatmenagih barang-barang yang tersebut
pada B/L. Jenis ini mencantumkan kata“ bearer ” di bawah alamat consignee.
2. Atas nama dan kepada order (
B/L made out to order )
Pada B/L ini akan tercantum kalimat
“consigned to order of ” di depan atau di belakang nama consignee atau kepada
notify address. Biasanya syarat B/Ldemikian ini ditandai dengan mencantumkan
kata order pada kotak consignee padaB/L yang bersangkutan.Pemilikan B/L ini
dapat dipindahkan oleh consignee kepada orang lain denganendorsement yaitu
menandatangani bagian belakang B/L tersebut. Bunyi kata-kata atau kalimat pada
bagian belakang B/L adalah sebagai berikut :
3.B/L atas Nama ( straight B/L)
Bila sebuah B/L diterbitkan dengan
mencantumkan nama si penerima barang (consignee) maka B/L tersebut disebut B/L
atas nama (straight B/L). Pada straight
B/L menggunakan kata-kata “ consigned to ” atau “ to ” yang diletakkan
diatas alamat dari consignee tersebut. Apabila diinginkan pemindahan hak milik
barang-barangtersebut maka haruslah dengan cara membuat pernyataan pemindahan
hak milik yang disebut declaration of assignment , dan bilamana dilakukan endorsement maka pemindahan pemilikan tersebut tidak
dianggap berlaku.
E.JENIS-JENIS B/L
Suatu B/L dapat dibedakan berdasarkan
penyataan yang terdapat pada B/Ltersebut, dibagi menjadi beberapa jenis antara
lain :
1.
Received for Shipment B/L
B/L yang menunjukkan bahwa
barang-barang telah diterima o;rh rtusahaan pelayaran untuk dikapalkan, tetapi
belum benar –benar dimuat atau dikapalkan pada batas waktu yang ditetapkan
dalam L/C yang bersangkutan. Resiko yangmungkin akan terjadi pada B/L jenis ini
adalah :a.Kemungkinan barang akan dimuat dengan kapal lain.
b.Bila terjadi pemogokan,
barang-barang tersebut terbengkalai dan rusak.c.Kemungkinan penambahan ongkos
atau biaya lain seperti sewa gudang dansebagainya.
2.
Shipped on Bard B/L
B/L yang dikeluarkan apabila
perusahaan perkapalan yang bersangkutan mengakui bahwa barang-barang yang akan
dikirim benar-nebar telah berada atau dimuatdiatas kapal.
3.
Short Form B/L
B/L yang hanya mencantumkan ctatan
singkat tentang barang ynag dikapalkan(tidak termasuk syarat-syarat
pengangkutan).
4.
Long Form B/L
B/L yang memuat seluruh syarat-syarat
pengangkutan secara terperinci.
5.
Through B/L
B/L yang dikeluarkan apabila terjadi
transhipment akibat dari tidak tersedianya jasa langsung ke pelabuhan tujuan.
6.
Combined Transport B/L
B/L yang digunakan pada saat terjadi
transhipment dilanjutkan kemudian dengan pengangkutan darat.
7.
Charter Party B/L
B/L yang digunakan apabila pengangkutan
barang menggunakan “charter” (sewa borongan sebagian / sebuah kapal).
8.
Liner B/L
B/L yang dikeluarkan untuk
pengangkutan barang dengan kapal yang telahmemiliki jalur perjalanan serta
persinggahan yang terjadwal dengan baik.
F.KONDISI B/L
Kondisi suatu B/L dapat dinyatakan
dalam beberapa kategori berdasarkan keadaan barang yang diterima untuk di muat
:
1..Clean B/L
B/L yang didalamnya tidak terdapat
catatan-catatan tentang kekurangan-kekurangan mengenai barang serta menyatakan
barang yang dimuat dalamkeadaan baik dan lengkap dengan tidak ada cacat. Pada
B/L tersebut terdapat kata-kata : “Shipped in apparent good order and
conditions on board ………”
2. Unclean B/L
B/L yang didalamnya terdapat catatan
menyatakan barang yang tidak sesuaidengan syarat-syarat L/C dan terdapat
kerusakan pada barang. Biasanya catatantersebut dinyatakan dalam kata-kata : old
gunny bag, stained case, straw wrapped only, unprotected dan sebagainya.
3.Stale B/L
B/L yang belum sampai kepada
consignee atau agennya agennya ketika kapal pembawa barang-barang telah tiba di
pelabuhan tujuan .Masalah yang timbul bila barang-barang tidak diambil di
pelabuhan tujuan dapatterjadi seperti :
a.Kemungkinan pencurian
dan pencurian kecil-kecilan( pilferage)
b.Penalty yang dibebankan
pengusaha pelabuhan tiap hari (biaya demurrage).
c.Kerusakan-kerusakan
barangd.Penjualan melalui lelang umumOleh karena itu Stale B/L dapat
dihindarkan dengan cara :
1) Mengizinkan pengiriman B/L langsung
kepada pembeli tanpa melaui bank
2) Mengizinkan pengiriman B/L langsung
kepada agen di negara pembeli
c.Mengizinkan pengiriman
B/L langsung kepada kapal pengangkut
G.PENANGANAN B/L
Beberapa hal yang perlu diperhatikan
dalam menangani penerimaan B/Lkhususnya oleh petuas bank yang terlibat
didalamnya antara lain:
1.B/L harus diterima langsung dari
maskapai pemgapalan atau pengangkutan yangmenerbitkannya.
2.Pada B/L harus disebutkan nama dan
alamat eksportir, consignee, order dari bank devisa yang menegisier.
3.B/L harus ditandatangani oleh
pejabat yang berhak menandatanganinya, specimentanda tangan telah ada pada
bank.
4.B/L harus dicocokan dengan Invoice
dan L/C dalam hal :nomor dan tanggal L/C serta nama bank pembuka L/Cnama,
jumlah dan ukuran barang pelabuhan pengiriman pelabuhan tujuan pihak pengirim
dan penerima
5.Bank harus dapat mengenal dan
membedakan syarat-syarat B/L yang dapatditerima dari jenis-jenis pernyataan
dalam B/L yang ada, yaitu :
a. Shipped on Board B/L :dapat
diterima
b.Received for Shipment :tidak
dapat diterima dan harus minta“ L/C amendment
”
6.Bank tidak dibenarkan menerima atau
menegosiasi Unclean B/L kecuali syarat L/Ctegas-tegas mengizinkannya.
7.Tanggal B/L tidak boleh melewati
batas tanggal pengapalan terakhir
8.B/L harus cocok dengan L/C tentang
pelaksanaan pembayaran freight ( prepaid , payable at destination atau collect ).9.Dalam
hal ekspor dilaksanakan dengan transshipment, harus diteliti apakah :
a.Diminta through B/L
dengan second carrier endorsement atau cukup denganthrough B/L tanpa second
carrier endorsement
b.Diminta B/L issued by
second carrier (hanya diizinkan untuk pelaksanaan transhipment di dalam negri kecuali ada perubahan
peraturan).
Yudisium Universitas Nasional Semester Ganjil 2014
Yudisium adalah proses akademik
yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses
akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai
proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil
mahasiswa dan penetapan nilai dalam
transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam
menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang
yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan
oleh Senat Fakultas atau Peogram Pascasarjana. Keputusan Yudisium dinyatakan
dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.
Hari itu tanggal 8 Maret 2014,
hari dimana diselenggarakan yudisium fakultas Ekonomi di Universitas Nasional
semester ganjil tahun 2013/2014. Hari yang berbahagia bagi mahasiswa FE Unas,
karena pada hari itu ditetapkan bahwa mahasiswa tersebut yang lulus dapat
menggunakan gelar S.E atau Sarjana Ekonomi. Menurut saya, hari itu dapat
dikatakan sebagai hari "mau kemana kita?", karena kehidupan
sebenarnya adalah ketika kita lulus dari perguruan tinggi entah swasta atupun
negeri, mau melangkahkan kaki kita kemana lagi?????". Apakah akan
melanjutkan studi Strata dua, entah langsung mencari-cari pekerjaan, buka
usaha, pulang kampung ke rumah orang tua, nikah, ataupun menjadi pengacara
(pengangguran banyak acara), entahlah hanya pribadi masing masing yang bisa
menjawabnya.
Hari tersebut diumumkan pula,
nilai-nilai dari masing masing mahasiswa yang lulus, serta di umumkan mahasiswa
terbaik dari setiap jurusan. Setelah itu pembekalan dari alumni dan
dosen-dosen, agar menjadi alumni yang berintegritas, menjunjung tinggi nama
almamater, dan yang terpenting menjadi manusia yang bermoral baik. Setelah
acara inti selesai, dilanjutkan dengan makan bersama dengan keluarga besar
fakultas ekonomi Universitas Nasional, dan foto bersama antara mahasiswa dan
para dosen.
hasil foto yang diabadikan di
kamera saya
Mahasiswa terbaik lulusan FE Unas 2014 jurusan Akuntansi dan Manajemen
Sebagian mahasiswa FE Unas Manajemen berfoto bersama
Thursday, January 9, 2014
IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA
Kegiatan pemasaran adalah kegiatan
menciptakan, mempromosikan, dan menyampaikan barang atau jasa kepada para
konsumennya. Pemasaran juga berupaya menciptakan nilai yang lebih dari
pandangan konsumen atau pelanggan terhadap suatu produk perusahaan dibandingkan
dengan harga barang atau jasa dimaksud serta menampilkan nilai lebih tinggi
dengan produk pesaingnya. Kegiatan pemasaran untuk prosuk barang dan jasa,
tentu saja berbeda dalam penanganannya. Biasanya untuk produk barang seringkali
diiklankan di media, sedangkan untuk jasa secara etis dan moral relatif sangat
sedikit yang diiklankan kepada umum secara terbuka.
Dalam buku periklanan Frank Jefkins, Institut Praktisi Periklanan Inggris mendefinisikan istilah periklanan sebagai
berikut : periklanan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang
diarahkan kepada para calon pembeli yang paling potensial atas produk barang
atau jasa tertentu dengan biaya semurah-murahnya.
Dengan berbagai macam manfaat atau
kebaikan yang dapat ditumbulkan oleh iklan, ada dampak negatif atau keburukan
dari adanya iklan. Efek negatif dari iklan bisa sangat signifikan karena tiga
faktor utama dari ciri-ciri dasar iklan, yaitu :
1. Persuasif
Iklan
bagaimanapun juga akan selalu mempunyai unsur membujuk seseorang untuk
mempercayai isi pesan pada iklan tersebut dengan harapan konsumer mau
memperhatikan, mencoba dan menjadi loyal terhadap suatu produk/jasa.
2. Frekuensi
Iklan
akan selalu ditampilkan dengan frekuensi yang tinggi dengan harapan dapat
menjangkau lebih banyak konsumer dan makin mudah diingat oleh konsumer.
3. Exposure
Eksposur
berkaitan dengan bagaimana pengiklan berusaha “mengurung” konsumer dengan
berbagai macam media untuk menyampaikan pesan-pesan iklannya. Setiap media yang
digunakan berarti akan menambah tingkat eksposur dari produk/jasa tersebut
sehingga konsumer selalu teringat atas produk/jasa tersebut.
Menyadari
sisi baik dan buruk dari periklanan, maka perlu disusun suatu pedoman Etika
Periklanan di Indonesia (yaitu kitab Etika Pariwara Indonesia). Ciri-ciri iklan
yang baik, yaitu:
1. Etis:
berkaitan dengan kepantasan.
2. Estetis:
berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus
ditayangkan.
3. Artistik:
bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.
Etika
iklan secara umum
a)
Jujur : tidak memuat konten yang tidak
sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
b)
Tidak memicu konflik SARA
c)
Tidak mengandung pornografi
d) Tidak
bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
e)
Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling
menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
f)
Tidak plagiat.
Sebagai contoh salah satu iklan di
Indonesia yaitu Xtra Joss dengan E-Juss. Dalam video iklan tersebut di perankan
oleh Sule sebagai supir angkot yang di tengah perjalanan mengalami keletihan
(dalam iklan ini memakai kata “gembos”). Para penumpang di angkot Sule yang
beratribut seperti tokoh di iklan jenis minuman suplemen merek lain, menegur
Sule. Yang dimaksud adalah extra joss,
karena dalam iklan extra sebelumnya seluruh pemeran dalam iklan memakai kaos
berwarna kuning yang melambangkan warna extra joss. Kemudian sule meminum
suplemen (E-JUSS), dan setelah meminumnya ia kembali bertenaga dan menarik
angkotnya menggunakan tangan.
Beberapa waktu kemudian, seakan Extra
Joss membalas iklan sindiran dari E-juss dengan iklan. Di iklan tersebut extra
joss memiliki semacam jargon yaitu “laki-laki minum rasa-rasa, ya nggak laki”
bahkan digambarkan para lelaki yang loyo bekerja tersebut meminum minuman
berwarna ungu yang menggambarkan warna E-Juss seperti dalam iklan Sule dan
bersuara perempuan.
Etika sebenarnya lebih kuat dari pada
hukum positif karena sangsinya apabila seseorang tersebut melanggar etika akan
mendapatkan sangsi sosial di masyarakat misal dikucilkan.
Dalam UU RI No. 8 Thn 1999 tentang tidak
boleh melanggar etika mungkin akan membingungkan hakim dari mana menilainya?
Hal tersebut tidak bisa diukur karena setiap daerah mempunyai etika yang
berbeda-beda.
Dalam
Kitab Etika Pariwara Indonesia intinya ada 3 poin yaitu :
1. Iklan
harus jujur atau bertanggung jawab
2. Bersaing
secara sehat
3. Melindungi
dan menghargai khalayak , tidak bertentangan dengan hukum
Ada
beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan
manipulative dan iklan pesuasif non-rasional yaitu :
1. Pertama,
iklan merong-rong otonomi dan kebebasan manusia. Iklan membuat manusia tidak
lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk memperoleh produk
tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah
pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk kepada kemauan iklan,
khususnya iklan manipultive dan persuasive non rasional. Pada fenomena iklan
manipulative, manusia benar-benar menjadi objek untuk mengeruk keuntungan
sebesar-besarnya dan tidak sekedar diberi informasi untuk membantunya memilih
produk tertentu. Yang menarik disini adalah bahwa manusia modern mengklaim
dirinya sebagai manusia bebas dan menuntut untuk dihargai kebebasannya. Adanya
berbagai pilihan yang terbuka dalam konsumsinya juga menandai kehidupan manusia
modern sebagai manusia bebas. Tetapi pihak lain, manusia adalah budak iklan, ia
tidak bisa hidup tanpa iklan bahkan dikte oleh iklan. Sejak kecil ia terpukau
oleh iklan yang mmpengaruhinya untuk membeli apa yang diiklankan, entah dengan
memaksa orang tuanya, memaksa suami atau istri, bahkan dengan tindakan jahat
sekalipun.
2. Kedua,
dalam kaitan dengan itu iklan manipulative dan persuative non rasional
menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif.
Secara ekonomis hal itu baik karena akan menciptakan permintaan dan ikut
menaikkan daya beli masyarakat.bahkan dapat memacu produktivitas kerja manusia
hanya demi memenuhi kebutuhn hidupnya yang terus bertambah dan meluas.namun
dipihak lain muncul masyarakat konsumtif, dimana banyak dari apa yang dianggp
manusia sebagai kebutuhannya yang sebenarnya bukan kebutuhan yang hakiki.
3. Ketiga,
yang juga menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulative
dan persuative non rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau ciri
dari manusia modern. Manusia modern merasa belum menjadi dirinya kalau belum
memiliki barang sebagimana di tawarkan iklan, ia belum merasa diri penuh kalau
belum memakai minyak rambut seperti diiklankan bintang film terkenal dan
seterusnya. Identitas manusia modern hanyalah identitas misal : serba sama,
serba tiruan, serba polesan dan serba instan.
4. Keempat,
bagi masyarakat modern tingkat perbedaan ekonomi dan social yang tinggi akan
merong-rong rasa keadilan sosial masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba
mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial, dimana banyak anggota masyarakat
masih berjuang sekedar hidup. Iklan yang mewah trampil seakan-akan tanpa punya
rasa solidaritas dengan sesama yang miskin.
Subscribe to:
Posts (Atom)