Sunday, May 25, 2014

Busway ke Graha Pratama

Cara menuju Graha Pratama yang dekat rumah sakit tebet ini yaitu dengan cara :

1. Naik busway dari PGC-Pluit atau grogol turun di halte Tebet bkpm trus melewati jembatan, turun dari jembatan, langsung sampai dengan tempat yaitu Graha Pratama
2. Naik dari Kp Rambutan menuju Kp Melayu, transit di halte BKN dan naik busway ke arah pluit atau grogol, turun di halte tebet bkpm
3. Naik dari Arah Kota- Blok m transit di halte bendungan hilir menuju halte semanggi, lalu naik busway ke arah PGC atau pinang ranti, turun di halte tebet bkpm
4. Naik dari arah Tanjung Priuk-PGC transit di halte cawang uki, lalu naik busway ke arah Pluit atau grogol turun di halte tebet bkpm.

Wednesday, April 30, 2014

Busway ke Menara Bidakara

Bagi kalian yang ingin ke Menara Bidakara dengan menggunakan Transjakarta yaitu dengan cara :

1. dari Pinang ranti or PGC - Pluit or Grogol turun di halte Pancoran tugu, jalan kurang lebih 200m langsung sampai menara bidakara.

2. Kp Melayu - Kp Rambutan turun di halte BNN transit dengan transjakarta arah Pluit atau Grogol turun di Halte Pancoran Tugu.

3. dari Kota- Blok M turun di halte Benhil transit ke Semanggi naik yang ke arah PGC atau Pinang Ranti turun di Pancoran Tugu


Semoga Bermanfaat :)

Busway ke GBK

Bagi kalian yang ingin lari pagi atau sepedaan di Gelora Bung Karno, ada dua alternatif untuk kesana dengan menggunakan busway:

1. Naik dari Pinang ranti or PGC - Pluit turun di halte JCC dari turun jembatan, masuk lewat pintu samping, jalan kurang lebih 3 menit langsung sampai pintu 7 GBK.

2. Naik dari arah Kota - Blok M turun di halte GBK turun jembatan langsung jalan menuju GBK.

Semoga bermanfaat :)

This is The Real Life

Yap sekarang saya telah lulus dari Universitas Nasional tercinta, alhamdulillah... akhirnya sarjana juga. Lulusan baru atau yang biasa disebut Fresh Graduate itu ternyata banyak sekali ya. Saya pun baru sadar ketika saya sedang melamar kerja di salah satu perusahaan di Jakarta. Ada yang belum punya pengalaman apapun, ada yang sambil magang, ataupun ada yang sudah mempunyai segudang pengalaman di dunia kerja. This is the real life. Mengapa saya berkata demikian? karena setelah lulus itu kalian akan baru merasakan namanya perjuangan hidup, saingan kalian bukan hanya lulusan lulusan baru dari satu jurusan, fakultas, kampus kalian, tetapi kalian akan berjuang menyingkirkan kandidat kandidat lain yang ingin mendapatkan pekerjaan dari universitas lain entah negeri atau swasta, atau yang dari luar negeri sekalipun. Oleh karena itu, tingkatkan lah nilai jual dalam diri kalian, entah dari keahlian-keahlian bahasa, komputer, pengalaman organisasi, dll. Saya sangat menyesal ketika saya kuliah kemarin tidak menyempatkan seluruh waktu saya untuk mengikuti segudang aktifitas yang ada di kampus, yah namanya penyelasan datangnya belakangan. Tapi saya akan terus berjuang sampai akhirnya mendapatkan pekerjaan yang saya impi-impikan sambil mencari-cari beasiswa S2 dalam negeri atau luar negeri, tentu nya untung menunjang kehidupan saya di masa yang akan datang (aamiin).

Tuesday, March 25, 2014

Istilah Istilah dalam Manajemen Keuangan Internasional

 1) Manajemen  : proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang ditetapkan.

2)Keuangan : mempelajari bagaimana individu, bisnis, dan organisasi meningkatkan, mengalokasi, dan menggunakan sumber daya moneter sejalan dengan waktu, dan juga menghitung risiko dalam menjalankan proyek mereka.

3) Perusahaan multinasional (MNC) :  sebuah perusahaan internasional atau transnasional yang berkantor pusat di satu negara tetapi kantor cabang di berbagai negara maju dan berkembang. Contohnya termasuk General Motors, Coca-Cola, Firestone, Philips, Volkswagen, British Petroleum, Exxon, dan ITT.

4) Agen perdagangan (trader) : Pihak yang menjamin kestabilan arus penjualan ekspor, memiliki pengetahuan mengenai pemasaran produk Negara tujuan

5) American Depositary Receipts (ADRs) : Tanda terima yang membuktikan bahwa saham perusahaan disimpan sebagai titipan atau berada di bawah penguasaan suatu bank di Amerika, yang tujuannya mempermudah transaksi dan mempercepat pengalihan kepemilikan penerima dividen dari saham asing Amerika

6) Apresiasi : Kenaikan suatu harga mata uang yang lain

7) Arbitrageur : Pihak yang mengambil keuntungan tanpa sejumal modal, misalkan keuntungan dari perbedaan kurs atau perbedaan harga, dengan cara memperjualbelikan sebuah barang pada pasar berbeda

8) Arus Modal Keluar (outflow) : Pengeluaran modal suatu Negara

9) Arus Modal Masuk (Inflow) :  Penerimaan sebagai tambahan modal suatu negara

10) Bank : Suatu Badan yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya pada masyarakat

11) Bank Komersil : Lembaga keuangan bank yang berperan untuk menciptakan uang giral (uang cek dan deposito)

12) Bank Sentral : Lembaga keuangan bank yang berperan untuk penentuan, pengendali dan pengawasan keseluruahan pengedaran uang, sebagai pengatur persediaan devisa Negara melalui instrument moneter, sebagai penetap dan pelaksana kebijakan moneter, untuk menciptakan uang kartal (uang kertas dan uang logam), untuk mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran, mengatur dan mengawasi bank-bank

13) Bank Sentral Eropa : Bank sentral yang independen pada Zona Eropa, berperan untuk menjaga kestabilan mata uangnya untuk kurun waktu yang panjang

14) Banker’s Acceptance : Surat bukti (draft) yang tlah mendapatkan persetujuan Bank

15) Bearish : Kondisi perekonomian lemah, ditandai oleh depresiasi mata uang, sehingga memberikan prospek investasi yang buruk

16) Biaya Modal (Cost of Capital) : Tingkat diskonto yang harus digunakan dalam proses penganggaran modal atau proses penilaian

17) Biaya Modal Sendiri (Cost of Equity) : Biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan pendanaan bersumber dari modal sendiri

18) Biaya Pinjaman (Cost of Debt) : Biaya yang dikeluarkan untuk menggunakan pendanaan bersumber dari pinjaman

19) Bill of Exchange : Surat permintaan resmi tertulis dari eksportir tanpa syarat kepada importer atau agen penjualan untuk membayar sejumlah nilai tertentu pada waktu tertentu

20) Bill of Lading (B/L) : Tanda terima dari pengirim kepada pengangkut barang (eksportir) ke suatu tempat tujuan yang selanjutnya menyerahkan barang tersebut kepada importer

21) Bisnis Global : Perusahaan yang berdiri di banyak Negara tempat perusahaan tersebut berada, tetapi tidak melakukan modifikasi produksi untuk menyesuaikan selera dan kebutuhan di pasar global, karena telah memiliki standar global

22) Bisnis Internasional : Bisnis yang menjual produknya di dalam dan luar negeri, tetapi penjualannya ke luar negeri bersifat pelengkap. Perusahaan tidak melakukan penyesuaian terhadap selera dan kebutuhan luar negeri

23) Bisnis Multinasional : Bisnis yang bersifat multi di berbagai Negara tempat perusahaan tersebut berada

24) Bisnis Transnasional : Perusahaan berdiri di banyak Negara dan tetap melakukan penyesuaian terhadap selera dan kebutuhan pasar luar negeri

25) Kas : uang tunai yang dapat digunakan untuk membiayai operasi perusahaan, termasuk dalam pengertian kas adalah cek yang diterima dari para pelanggan dan simpanan perusahaan di bank dalam bentuk giro atau demand deposit, yaitu simpanan di bank yang dapat diambil kembali (dengan menggunakan cek atau bilyet).

26) Sistem : merupakan kesatuan bagian-bagian yang saling berhubungan yang berada dalam suatu wilayah serta memiliki item-item penggerak, contoh umum misalnya seperti negara.

27) Kebijakan moneter : proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau lebih sejahtera.

28) Neraca : Neraca merupakan laporan keuangan yang menyajikan posisi keuangan suatu perusahaan pada akhir periode tertentu. Laporan keuangan ini terdiri atas harta, utang, dan modal yang tersaji dalam bentuk persamaan akuntansi.

29) Neraca pembayaran : suatu ikhtisar yang meringkas transaksi-transaksi antara penduduk suatu negara dengan penduduk negara lain selama jangka waktu tertentu (biasanya satu tahun). Neraca pembayaran mencakup pembelian dan penjualan barang dan jasa, hibah dari individu dan pemerintah asing, dan transaksi finansial. Umumnya neraca pembayaran terbagi atas neraca transaksi berjalan dan neraca lalu lintas modal dan finansial, dan item-item finansial.

30) Pasar : salah satu dari berbagai sistem, institusi, prosedur, hubungan sosial dan infrastruktur dimana usaha menjual barang, jasa dan tenaga kerja untuk orang-orang dengan imbalan uang. Barang dan jasa yang dijual menggunakan alat pembayaran yang sah seperti uang fiat. Kegiatan ini merupakan bagian dari perekonomian. Ini adalah pengaturan yang memungkinkan pembeli dan penjual untuk item pertukaran. Persaingan sangat penting dalam pasar, dan memisahkan pasar dari perdagangan.

31) Valas kependekan dari valuta asing : yaitu mata uang asing yang digunakan sbagai alat pembayaran. Valas dalam bahasa Inggris dikenal dengan nama foreign exchange (Forex). Valas dapat dijadikan suatu bentuk investasi dan diperdagangkan secara umum.

32) Pasar valuta asing atau disingkat valas : merupakan suatu jenis perdagangan atau transaksi yang memperdagangkan mata uang suatu negara terhadap mata uang negara lainnya (pasangan mata uang/pair) yang melibatkan pasar-pasar uang utama di dunia selama 24 jam secara berkesinambungan.

33) Nilai tukar atau dikenal pula sebagai kurs dalam keuangan : sebuah perjanjian yang dikenal sebagai nilai tukar mata uang terhadap pembayaran saat kini atau di kemudian hari, antara dua mata uang masing-masing negara atau wilayah.

34) Kekayaan Intelektual atau Hak Kekayaan Intelektual (HKI) atau Hak Milik Intelektual : padanan kata yang biasa digunakan untuk Intellectual Property Rights (IPR) tentang hak milik dari si pencipta ada pada bukunya. Yang dimaksud dengan hak milik disini bukan buku sebagai benda, tetapi buku dalam pengertian isinya. Istilah HKI terdiri dari tiga kata kunci, yaitu Hak, Kekayaan, dan Intelektual. Kekayaan merupakan abstraksi yang dapat dimiliki, dialihkan, dibeli, maupun dijual.

35) Eksposur : objek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi.  Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan dan sebagainya.

36) Transaksi : Pertukaran barang dan jasa antara (baik individu, perusahaan-perusahaan dan organisasi lain) kejadian lain yang mempunyai pengaruh ekonomi atas bisnis.

37) Perbankan : lembaga keungan yang berperan sangat vital dalam aktivitas perdagangan internasional serta pembangunan nasional. 

38) Permodalan : usaha untuk memperoleh dana yang dibutuhkan oleh badan usaha secara efisiensi serta bagaimana menggunakan dana tersebut.

39) Anggaran : merupakan dokumen yang berusaha untuk mendamaikan prioritas-prioritas program dengan sumber-sumber pendapatan yang diproyeksikan. Anggaran menggabungkan suatu pengumuman dari aktivitas organisasi atau tujuan untuk suatu jangka waktu yang ditentukan dengan informasi mengenai dana yang dibutuhkan untuk aktivitas tersebut atau untuk mencapai tujuan tersebut.

40) Portofolio : digunakan untuk menunjukkan sekumpulan produk, proyek, layanan jasa atau merk yang ditawarkan untuk dijual oleh suatu perusahaan

41) Ekuitas : kekayaan bersih perusahaan. Secara sederhana, ia diformulasikan sebagai total aktiva dikurangi total pasiva.

42) Obligasi : suatu istilah yang digunakan dalam dunia keuangan yang merupakan suatu pernyataan utang dari penerbit obligasi kepada pemegang obligasi beserta janji untuk membayar kembali pokok utang beserta kupon bunganya kelak pada saat tanggal jatuh tempo pembayaran. Ketentuan lain dapat juga dicantumkan dalam obligasi tersebut seperti misalnya identitas pemegang obligasi, pembatasan-pembatasan atas tindakan hukum yang dilakukan oleh penerbit. Obligasi pada umumnya diterbitkan untuk suatu jangka waktu tetap di atas 10 tahun.

43) Investasi : suatu istilah dengan beberapa pengertian yang berhubungan dengan keuangan dan ekonomi. Istilah tersebut berkaitan dengan akumulasi suatu bentuk aktiva dengan suatu harapan mendapatkan keuntungan dimasa depan. Terkadang, investasi disebut juga sebagai penanaman modal.

44) Penjualan : aktivitas yang berinteraksi langsung dengan konsumen untuk memperoleh pesanan atau penjualan langsung

45) Pembeli : seseorang atau sesuatu perusahaan yang membeli barang tertentu atau menggunakan jasa tertentu atau sesuatu atau seseorang yang mengunakan suatu persediaan atau sejumlah barang. Ada juga yang mengartikan ”setiap orang yang menggunakan barang atau jasa.

46) Ekonomi : salah satu ilmu sosial yang mempelajari aktivitas manusia yang berhubungan dengan produksi, distribusi, dan konsumsi terhadap barang dan jasa.

47) Uang dalam ilmu ekonomi tradisional didefinisikan : sebagai setiap alat tukar yang dapat diterima secara umum. Alat tukar itu dapat berupa benda apapun yang dapat diterima oleh setiap orang di masyarakat dalam proses pertukaran barang dan jasa. Dalam ilmu ekonomi modern, uang didefinisikan sebagai sesuatu yang tersedia dan secara umum diterima sebagai alat pembayaran bagi pembelian barang-barang dan jasa-jasa serta kekayaan berharga lainnya serta untuk pembayaran hutang.Beberapa ahli juga menyebutkan fungsi uang sebagai alat penunda pembayaran.

48) Hedging :  tindakan yang dilakukan untuk mengurangi atau bahkan menghilangkan resiko yang terkait dari langkah tertentu yang diambil seseorang. Dalam pasar uang atau dunia keuangan, hal ini banyak dilakukan untuk mengurangi potensi kerugian yang mungkin timbul dari resiko investasi yang dilakukan.

49) Spekulasi : keuangan dalam artian sempit yaitu termasuk membeli, memiliki, menjual, dan menjual short saham, obligasi, komoditi, mata uang, koleksi, real estate, derivatif, ataupun instrumen keuangan lainnya dengan tujuan untuk memperoleh keuntungan dari fluktuasi harga dimana pembelian tersebut bukannya untuk digunakan sendiri atau untuk memperloeh penghasilan yang timbul dari deviden atau bunga .

50) Hukum : sistem yang terpenting dalam pelaksanaan atas rangkaian kekuasaan kelembagaan dari bentuk penyalahgunaan kekuasaan dalam bidang politik, ekonomi dan masyarakat dalam berbagai cara dan bertindak, sebagai perantara utama dalam hubungan sosial antar masyarakat terhadap kriminalisasi dalam hukum pidana, hukum pidana yang berupayakan cara negara dapat menuntut pelaku dalam konstitusi hukum menyediakan kerangka kerja bagi penciptaan hukum, perlindungan hak asasi manusia dan memperluas kekuasaan politik serta cara perwakilan di mana mereka yang akan dipilih.


51) Hukum internasional : bagian hukum yang mengatur aktivitas entitas berskala internasional. Pada awalnya, Hukum Internasional hanya diartikan sebagai perilaku dan hubungan antarnegara namun dalam perkembangan pola hubungan internasional yang semakin kompleks pengertian ini kemudian meluas sehingga hukum internasional juga mengurusi struktur dan perilaku organisasi internasional dan pada batas tertentu, perusahaan multinasional dan individu.

Monday, March 24, 2014

Bill of Lading


BILL OF LADING (B/L)

A.DEFINISI
Bill of Lading  (B/L) adalah surat tanda terima barang yang telah dimuat di dalamkapal laut yang juga merupakan tanda bukti kepemilikan barang dan juga sebagai buktiadanya kontrak atau perjanjian pengangkutan barang melalui laut. Banyak istilah yang pengertian dan maksudnya sama dengan B/L seperti Air Waybill untuk pengangkutandengan pesawat udara, Railway Consignmnet Note untuk pengangkutan menggunakankereta api dan sebagainya.Untuk lebih memudahkan pemahaman disini kita menggunakan istilah B/L. Dalam bahasa Indonesia B/L sering disebut dengan konosemen , merupakan dokumen pengapalan yang paling penting karena mempunyai sifat jaminan atau pengamanan. AsliB/L menunjukkan hak pemilikan atas barang-barang dan tanpa B/L seseorang atau pihak lain yang ditunjuk tidak dapat menerima barang-barang yang disebutkan di dalam B/L.

B.PIHAK-PIHAK YANG TERCANTUM DALAM B/L
Penggunaan B/L sebagai bagian dari dokumen yang dibutuhkan dalam perdagangan ekspor impor melibatkan berbagai pihak, antara lain :
1. Shipper  yaitu pihak yang bertindak sebagai beneficiary.
2. Consignee yaitu pihak yang diberitahukan tentang tibanya barang-barang.
3. Notify party yaitu pihak yang ditetapkan dalam L/C.
4. Carrier  yaitu pihak pengangkutan atau perusahaan pelayaran.

C.FUNGSI POKOK B/L
B/L memiliki fungsi antara lain :
1.Bukti tanda penerimaan barang, yaitu barang-barang yang diterima oleh pengangkut (carrier ) dari shipper (pengirim barang atau eksportir) ke suatu tempattujuan dan selanjutnya menyerahkan barang-barang tersebut kepada pihak  penerima (consignee atau importir).
2.Bukti pemilikan atas barang ( document of title) , yang menyatakan bahwa orangyang memegang B/L merupakan pemilik dari barang-barang yang tercantum padaB/L/.
3.Bukti perjanjian pengangkutan dan penyerahan barang antara pihak pengangkutdengan pengiriman.

D.PEMILIKAN BILL OF LOADING (B/L)
Kepemilikan suatu B/L dapat didasarkan kepada beberapa hal antara lain :

1. B/L atas pemegang (  Bearer B/L )
Jenis B/L ini jarang digunakan. Yang dimaksud dengan “bearer ” adalah pemegangB/L dan karena itu setiap orang yang memegang atau memiliki B/L tersebut dapatmenagih barang-barang yang tersebut pada B/L. Jenis ini mencantumkan kata“ bearer ” di bawah alamat consignee.

2. Atas nama dan kepada order (  B/L made out to order )
Pada B/L ini akan tercantum kalimat “consigned to order of ” di depan atau di belakang nama consignee atau kepada notify address. Biasanya syarat B/Ldemikian ini ditandai dengan mencantumkan kata order pada kotak consignee padaB/L yang bersangkutan.Pemilikan B/L ini dapat dipindahkan oleh consignee kepada orang lain denganendorsement yaitu menandatangani bagian belakang B/L tersebut. Bunyi kata-kata atau kalimat pada bagian belakang B/L adalah sebagai berikut :

3.B/L atas Nama ( straight B/L)
Bila sebuah B/L diterbitkan dengan mencantumkan nama si penerima barang (consignee) maka B/L tersebut disebut B/L atas nama (straight B/L). Pada straight  B/L menggunakan kata-kata “ consigned to ” atau “ to ” yang diletakkan diatas alamat dari consignee tersebut. Apabila diinginkan pemindahan hak milik barang-barangtersebut maka haruslah dengan cara membuat pernyataan pemindahan hak milik yang disebut declaration of assignment  , dan bilamana dilakukan endorsement  maka pemindahan pemilikan tersebut tidak dianggap berlaku.

E.JENIS-JENIS B/L
Suatu B/L dapat dibedakan berdasarkan penyataan yang terdapat pada B/Ltersebut, dibagi menjadi beberapa jenis antara lain :

1.      Received for Shipment B/L
B/L yang menunjukkan bahwa barang-barang telah diterima o;rh rtusahaan pelayaran untuk dikapalkan, tetapi belum benar –benar dimuat atau dikapalkan pada batas waktu yang ditetapkan dalam L/C yang bersangkutan. Resiko yangmungkin akan terjadi pada B/L jenis ini adalah :a.Kemungkinan barang akan dimuat dengan kapal lain.
b.Bila terjadi pemogokan, barang-barang tersebut terbengkalai dan rusak.c.Kemungkinan penambahan ongkos atau biaya lain seperti sewa gudang dansebagainya.

2.      Shipped on Bard B/L
B/L yang dikeluarkan apabila perusahaan perkapalan yang bersangkutan mengakui bahwa barang-barang yang akan dikirim benar-nebar telah berada atau dimuatdiatas kapal.

3.      Short Form B/L
B/L yang hanya mencantumkan ctatan singkat tentang barang ynag dikapalkan(tidak termasuk syarat-syarat pengangkutan).

4.      Long Form B/L
B/L yang memuat seluruh syarat-syarat pengangkutan secara terperinci.

5.      Through B/L
B/L yang dikeluarkan apabila terjadi transhipment akibat dari tidak tersedianya jasa langsung ke pelabuhan tujuan.

6.      Combined Transport B/L
B/L yang digunakan pada saat terjadi transhipment dilanjutkan kemudian dengan pengangkutan darat.

7.      Charter Party B/L
B/L yang digunakan apabila pengangkutan barang menggunakan “charter” (sewa borongan sebagian / sebuah kapal).

8.      Liner B/L
B/L yang dikeluarkan untuk pengangkutan barang dengan kapal yang telahmemiliki jalur perjalanan serta persinggahan yang terjadwal dengan baik.

F.KONDISI B/L
Kondisi suatu B/L dapat dinyatakan dalam beberapa kategori berdasarkan keadaan barang yang diterima untuk di muat :

1..Clean B/L
B/L yang didalamnya tidak terdapat catatan-catatan tentang kekurangan-kekurangan mengenai barang serta menyatakan barang yang dimuat dalamkeadaan baik dan lengkap dengan tidak ada cacat. Pada B/L tersebut terdapat kata-kata : “Shipped in apparent good order and conditions on board ………”

2. Unclean B/L
B/L yang didalamnya terdapat catatan menyatakan barang yang tidak sesuaidengan syarat-syarat L/C dan terdapat kerusakan pada barang. Biasanya catatantersebut dinyatakan dalam kata-kata : old gunny bag, stained case, straw wrapped only, unprotected dan sebagainya.

3.Stale B/L
B/L yang belum sampai kepada consignee atau agennya agennya ketika kapal pembawa barang-barang telah tiba di pelabuhan tujuan .Masalah yang timbul bila barang-barang tidak diambil di pelabuhan tujuan dapatterjadi seperti :
a.Kemungkinan pencurian dan pencurian kecil-kecilan( pilferage)
b.Penalty yang dibebankan pengusaha pelabuhan tiap hari (biaya demurrage).
c.Kerusakan-kerusakan barangd.Penjualan melalui lelang umumOleh karena itu Stale B/L dapat dihindarkan dengan cara :
1)      Mengizinkan pengiriman B/L langsung kepada pembeli tanpa melaui bank 
2)      Mengizinkan pengiriman B/L langsung kepada agen di negara pembeli
c.Mengizinkan pengiriman B/L langsung kepada kapal pengangkut

G.PENANGANAN B/L
Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam menangani penerimaan B/Lkhususnya oleh petuas bank yang terlibat didalamnya antara lain:
1.B/L harus diterima langsung dari maskapai pemgapalan atau pengangkutan yangmenerbitkannya.
2.Pada B/L harus disebutkan nama dan alamat eksportir, consignee, order dari bank devisa yang menegisier.
3.B/L harus ditandatangani oleh pejabat yang berhak menandatanganinya, specimentanda tangan telah ada pada bank.
4.B/L harus dicocokan dengan Invoice dan L/C dalam hal :nomor dan tanggal L/C serta nama bank pembuka L/Cnama, jumlah dan ukuran barang pelabuhan pengiriman pelabuhan tujuan pihak pengirim dan penerima
5.Bank harus dapat mengenal dan membedakan syarat-syarat B/L yang dapatditerima dari jenis-jenis pernyataan dalam B/L yang ada, yaitu :
a. Shipped on Board B/L :dapat diterima
b.Received for Shipment :tidak dapat diterima dan harus minta“ L/C amendment  ”
6.Bank tidak dibenarkan menerima atau menegosiasi Unclean B/L kecuali syarat L/Ctegas-tegas mengizinkannya.
7.Tanggal B/L tidak boleh melewati batas tanggal pengapalan terakhir
8.B/L harus cocok dengan L/C tentang pelaksanaan pembayaran freight ( prepaid , payable at destination atau collect ).9.Dalam hal ekspor dilaksanakan dengan transshipment, harus diteliti apakah :
a.Diminta through B/L dengan second carrier endorsement atau cukup denganthrough B/L tanpa second carrier endorsement

b.Diminta B/L issued by second carrier (hanya diizinkan untuk pelaksanaan transhipment  di dalam negri kecuali ada perubahan peraturan).

Yudisium Universitas Nasional Semester Ganjil 2014

Yudisium adalah proses akademik yang menyangkut penerapan nilai dan kelulusan mahasiswa dari seluruh proses akademik. Yudisium juga berarti pengumuman nilai kepada mahasiswa sebagai proses penilaian akhir dari seluruh mata kuliah yang telah di ambil mahasiswa  dan penetapan nilai dalam transkrip akademik, serta memutuskan lulus atau tidaknya mahasiswa dalam menempuh studi selama jangka waktu tertentu, yang ditetapkan oleh pejabat berwenang yang dihasilkan dari keputusan rapat yudisium. Rapat yudisium diselenggarakan oleh Senat Fakultas atau Peogram Pascasarjana. Keputusan Yudisium dinyatakan dengan keputusan Dekan atau Direktur Program Pascasarjana.

Hari itu tanggal 8 Maret 2014, hari dimana diselenggarakan yudisium fakultas Ekonomi di Universitas Nasional semester ganjil tahun 2013/2014. Hari yang berbahagia bagi mahasiswa FE Unas, karena pada hari itu ditetapkan bahwa mahasiswa tersebut yang lulus dapat menggunakan gelar S.E atau Sarjana Ekonomi. Menurut saya, hari itu dapat dikatakan sebagai hari "mau kemana kita?", karena kehidupan sebenarnya adalah ketika kita lulus dari perguruan tinggi entah swasta atupun negeri, mau melangkahkan kaki kita kemana lagi?????". Apakah akan melanjutkan studi Strata dua, entah langsung mencari-cari pekerjaan, buka usaha, pulang kampung ke rumah orang tua, nikah, ataupun menjadi pengacara (pengangguran banyak acara), entahlah hanya pribadi masing masing yang bisa menjawabnya.

Hari tersebut diumumkan pula, nilai-nilai dari masing masing mahasiswa yang lulus, serta di umumkan mahasiswa terbaik dari setiap jurusan. Setelah itu pembekalan dari alumni dan dosen-dosen, agar menjadi alumni yang berintegritas, menjunjung tinggi nama almamater, dan yang terpenting menjadi manusia yang bermoral baik. Setelah acara inti selesai, dilanjutkan dengan makan bersama dengan keluarga besar fakultas ekonomi Universitas Nasional, dan foto bersama antara mahasiswa dan para dosen.


hasil foto yang diabadikan di kamera saya


Mahasiswa terbaik lulusan FE Unas 2014 jurusan Akuntansi dan Manajemen


Sebagian mahasiswa FE Unas Manajemen berfoto bersama



Thursday, January 9, 2014

IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA

IKLAN DAN DIMENSI ETISNYA

Kegiatan pemasaran adalah kegiatan menciptakan, mempromosikan, dan menyampaikan barang atau jasa kepada para konsumennya. Pemasaran juga berupaya menciptakan nilai yang lebih dari pandangan konsumen atau pelanggan terhadap suatu produk perusahaan dibandingkan dengan harga barang atau jasa dimaksud serta menampilkan nilai lebih tinggi dengan produk pesaingnya. Kegiatan pemasaran untuk prosuk barang dan jasa, tentu saja berbeda dalam penanganannya. Biasanya untuk produk barang seringkali diiklankan di media, sedangkan untuk jasa secara etis dan moral relatif sangat sedikit yang diiklankan kepada umum secara terbuka.
       
Dalam buku periklanan Frank Jefkins, Institut Praktisi Periklanan Inggris mendefinisikan istilah periklanan sebagai berikut : periklanan merupakan pesan-pesan penjualan yang paling persuasif yang diarahkan kepada para calon pembeli yang paling potensial atas produk barang atau jasa tertentu dengan biaya semurah-murahnya.

Dengan berbagai macam manfaat atau kebaikan yang dapat ditumbulkan oleh iklan, ada dampak negatif atau keburukan dari adanya iklan. Efek negatif dari iklan bisa sangat signifikan karena tiga faktor utama dari ciri-ciri dasar iklan, yaitu :
1.      Persuasif
Iklan bagaimanapun juga akan selalu mempunyai unsur membujuk seseorang untuk mempercayai isi pesan pada iklan tersebut dengan harapan konsumer mau memperhatikan, mencoba dan menjadi loyal terhadap suatu produk/jasa.
2.      Frekuensi
Iklan akan selalu ditampilkan dengan frekuensi yang tinggi dengan harapan dapat menjangkau lebih banyak konsumer dan makin mudah diingat oleh konsumer.
3.      Exposure
Eksposur berkaitan dengan bagaimana pengiklan berusaha “mengurung” konsumer dengan berbagai macam media untuk menyampaikan pesan-pesan iklannya. Setiap media yang digunakan berarti akan menambah tingkat eksposur dari produk/jasa tersebut sehingga konsumer selalu teringat atas produk/jasa tersebut.
Menyadari sisi baik dan buruk dari periklanan, maka perlu disusun suatu pedoman Etika Periklanan di Indonesia (yaitu kitab Etika Pariwara Indonesia). Ciri-ciri iklan yang baik, yaitu:
1.      Etis: berkaitan dengan kepantasan.
2.      Estetis: berkaitan dengan kelayakan (target market, target audiennya, kapan harus ditayangkan.
3.      Artistik: bernilai seni sehingga mengundang daya tarik khalayak.

Etika iklan secara umum
a)        Jujur : tidak memuat konten yang tidak sesuai dengan kondisi produk yang diiklankan
b)        Tidak memicu konflik SARA
c)        Tidak mengandung pornografi
d)       Tidak bertentangan dengan norma-norma yang berlaku.
e)        Tidak melanggar etika bisnis, ex: saling menjatuhkan produk tertentu dan sebagainya.
f)         Tidak plagiat.
       
Sebagai contoh salah satu iklan di Indonesia yaitu Xtra Joss dengan E-Juss. Dalam video iklan tersebut di perankan oleh Sule sebagai supir angkot yang di tengah perjalanan mengalami keletihan (dalam iklan ini memakai kata “gembos”). Para penumpang di angkot Sule yang beratribut seperti tokoh di iklan jenis minuman suplemen merek lain, menegur Sule.  Yang dimaksud adalah extra joss, karena dalam iklan extra sebelumnya seluruh pemeran dalam iklan memakai kaos berwarna kuning yang melambangkan warna extra joss. Kemudian sule meminum suplemen (E-JUSS), dan setelah meminumnya ia kembali bertenaga dan menarik angkotnya menggunakan tangan.

Beberapa waktu kemudian, seakan Extra Joss membalas iklan sindiran dari E-juss dengan iklan. Di iklan tersebut extra joss memiliki semacam jargon yaitu “laki-laki minum rasa-rasa, ya nggak laki” bahkan digambarkan para lelaki yang loyo bekerja tersebut meminum minuman berwarna ungu yang menggambarkan warna E-Juss seperti dalam iklan Sule dan bersuara perempuan.
       
Etika sebenarnya lebih kuat dari pada hukum positif karena sangsinya apabila seseorang tersebut melanggar etika akan mendapatkan sangsi sosial di masyarakat misal dikucilkan.
       
Dalam UU RI No. 8 Thn 1999 tentang tidak boleh melanggar etika mungkin akan membingungkan hakim dari mana menilainya? Hal tersebut tidak bisa diukur karena setiap daerah mempunyai etika yang berbeda-beda.
Dalam Kitab Etika Pariwara Indonesia intinya ada 3 poin yaitu :
1.      Iklan harus jujur atau bertanggung jawab
2.      Bersaing secara sehat
3.      Melindungi dan menghargai khalayak , tidak bertentangan dengan hukum

Ada beberapa persoalan etis yang ditimbulkan oleh iklan, khususnya iklan manipulative dan iklan pesuasif non-rasional yaitu :
1.   Pertama, iklan merong-rong otonomi dan kebebasan manusia. Iklan membuat manusia tidak lagi dihargai kebebasannya dalam menentukan pilihannya untuk memperoleh produk tertentu. Banyak pilihan dan pola konsumsi manusia modern sesungguhnya adalah pilihan iklan. Manusia didikte oleh iklan dan tunduk kepada kemauan iklan, khususnya iklan manipultive dan persuasive non rasional. Pada fenomena iklan manipulative, manusia benar-benar menjadi objek untuk mengeruk keuntungan sebesar-besarnya dan tidak sekedar diberi informasi untuk membantunya memilih produk tertentu. Yang menarik disini adalah bahwa manusia modern mengklaim dirinya sebagai manusia bebas dan menuntut untuk dihargai kebebasannya. Adanya berbagai pilihan yang terbuka dalam konsumsinya juga menandai kehidupan manusia modern sebagai manusia bebas. Tetapi pihak lain, manusia adalah budak iklan, ia tidak bisa hidup tanpa iklan bahkan dikte oleh iklan. Sejak kecil ia terpukau oleh iklan yang mmpengaruhinya untuk membeli apa yang diiklankan, entah dengan memaksa orang tuanya, memaksa suami atau istri, bahkan dengan tindakan jahat sekalipun.
2.  Kedua, dalam kaitan dengan itu iklan manipulative dan persuative non rasional menciptakan kebutuhan manusia dengan akibat manusia modern menjadi konsumtif. Secara ekonomis hal itu baik karena akan menciptakan permintaan dan ikut menaikkan daya beli masyarakat.bahkan dapat memacu produktivitas kerja manusia hanya demi memenuhi kebutuhn hidupnya yang terus bertambah dan meluas.namun dipihak lain muncul masyarakat konsumtif, dimana banyak dari apa yang dianggp manusia sebagai kebutuhannya yang sebenarnya bukan kebutuhan yang hakiki.
3.   Ketiga, yang juga menjadi persoalan etis yang serius adalah bahwa iklan manipulative dan persuative non rasional malah membentuk dan menentukan identitas atau ciri dari manusia modern. Manusia modern merasa belum menjadi dirinya kalau belum memiliki barang sebagimana di tawarkan iklan, ia belum merasa diri penuh kalau belum memakai minyak rambut seperti diiklankan bintang film terkenal dan seterusnya. Identitas manusia modern hanyalah identitas misal : serba sama, serba tiruan, serba polesan dan serba instan.
4.    Keempat, bagi masyarakat modern tingkat perbedaan ekonomi dan social yang tinggi akan merong-rong rasa keadilan sosial masyarakat. Iklan yang menampilkan yang serba mewah sangat ironis dengan kenyataan sosial, dimana banyak anggota masyarakat masih berjuang sekedar hidup. Iklan yang mewah trampil seakan-akan tanpa punya rasa solidaritas dengan sesama yang miskin.