Monday, April 23, 2012

Lembaga Keuangan Internasional dan Kartu Plastik

Bab I
Pendahuluan
a. Latar Belakang
Banyak lembaga keuangan internasional yang menangani masalah keuangan atau perekonomian suatu negara, salah satu negara yang memanfaatkan fungsi dari lembaga keuangan internasional salah satu nya adalah Indonesia , bagi Indonesia peranan IMF (International Monetary Fund), ADB (Asian Development Bank), IDB (International Development Bank) dan CGI (Consultative Groups on Indonesia) secara langsung akan mempengaruhi operasional perbankan dalam negeri, namun dampaknya sangat besar terhadap kondisi perekonomian suatu negara.

Kartu plastik merupakan alat berbentuk kartu yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan dan dapat digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan. Perkembagan penggunaan kartu plastik dalam berbagai bentuknya menunjukkan bahwa alat ini tidak hanya digunakan sebagai alat pembayaran tetapi juga untuk tujuan lain seperti penarikan uang tunai. Berdasarkan pertimbangan dapat dibawa berpergian dengan praktis, dapat digunakan sewaktu-waktu dan kemudahan penggunaan yang lain kartu plastik ini semakin luas digunakan untuk berbagai macam transaksi keuangan.


b. Tujuan penulisan
Tujuan dari penulisan karya tulis ini adalah untuk memenuhi tugas mata kuliah Pasar dan Lembaga Keuangan (PLK) Universitas Nasional yang membahas tentang lembaga keuangan internasional dan kartu plastik.

Tujuan karya tulis adalah sebagai berikut:
1. Lembaga keuangan internasional
• Mengetahui pengertian lembaga keuangan internasional.
• Memberikan informasi kepada mahasiswa, dosen, dan masyarakat tentang bentuk bentuk lembaga keuangan internasional
• Mendeskripsikan manfaat dari lembaga lembaga keuangan internasional.

2. Kartu Plastik
• Mendeskripsikan pengertian kartu plastik.
• Memberikan informasi tentang jenis-jenis kartu plastik.
• Menjelaskan keuntungan dan kerugian menggunakan kartu plastik.
• Mendeskripsikan tentang persyaratan untuk pemegang kartu plastik.



Bab II
Tinjauan Pustaka
A. Lembaga Keuangan Internasional
1. Pengertian Lembaga Keuangan
Menurut Kasmir (2001:329), lembaga keuangan internasional didirikan untuk menangani masalah-masalah keuangan yang bersifat internasional, baik berupa bantuan pinjaman atau bantuan lainnya.
Lembaga Keuangan Internasional adalah lembaga keuangan yang telah ditetapkan oleh lebih dari satu negara, dan merupakan subyek hukum internasional.

2. Bentuk-bentuk lembaga keuangan internasional
a. Bank Dunia
Bank Dunia adalah istilah yang digunakan untuk menggambarkan sebuah lembaga keuangan internasional yang memberikan pinjaman leverage ke negara-negara berkembang untuk program modal. Bank Dunia memiliki tujuan untuk mengurangi kemiskinan. Bank Dunia berbeda dari Kelompok Bank Dunia, di Bank Dunia hanya terdiri dari lima lembaga:
a. IBRD (International Bank for Reconstruction & Development), memberi pinjaman dan bantuan pembangunan bagi negara berpenghasilan menengah.

b. IDA (International Development Association) memberi kredit lunak dan mitra pembangunan untuk negara miskin.

c. IFC (International Finance Corporatation) memberi bantuan pembiayaan investasi bagi negara berkembang.

d. MIGA (Multilateral Invesment Guarantee Agency) memberi pinjaman, pengembangan skill dan sumber daya perlindungan kepada investor atas risiko politik.

e. ICSID (International Centre for the Settlement of Investrment Dispute) memberi bantuan arbitrasi dan penyelesaian atas permasalahan investor dengan negara, dimana lembaga ini berinvestasi.


Bank Dunia melihat lima faktor kunci yang diperlukan untuk pertumbuhan ekonomi dan penciptaan lingkungan bisnis yang memungkinkan sebagai berikut :
a. Membangun kapasitas yaitu Memperkuat pemerintah dan pejabat pemerintah mendidik.
b. Infrastruktur penciptaan yaitu pelaksanaan hukum dan sistem
peradilan untuk dorongan bisnis, perlindungan dan hak milik individu dan menghormati kontrak.
c. Pengembangan Sistem Keuangan yaitu pembentukan sistem
yang kuat mampu mendukung upaya dari kredit mikro untuk pembiayaan usaha perusahaan yang lebih besar.
d. Memerangi korupsi Dukungan untuk negara-negara upaya
pemberantasan korupsi.
e. Penelitian, Konsultasi dan Pelatihan yaitu Bank Dunia menyediakan platform untuk penelitian tentang isu-isu pembangunan, konsultasi dan melaksanakan program-program pelatihan (berbasis web, on line, tele-/video conferencing dan ruang kelas berbasis) terbuka untuk mereka yang tertarik dari akademisi, mahasiswa, pemerintah dan organisasi non- pemerintah (LSM) perwira.

Bank Dunia memiliki peran ganda yang kontradiktif bahwa sebuah organisasi politik dan organisasi yang praktis. Sebagai organisasi politik, Bank Dunia harus memenuhi tuntutan dari donor dan pinjaman pemerintah, pasar modal swasta, dan organisasi internasional lainnya. Sebagai organisasi yang berorientasi aksi, itu harus netral, yang mengkhususkan diri dalam bantuan pembangunan, bantuan teknis, dan pinjaman. Bank Dunia kewajiban negara-negara donor dan pasar modal swasta telah menyebabkan untuk mengadopsi kebijakan yang menentukan bahwa kemiskinan yang terbaik adalah diatasi dengan penerapan “pasar” kebijakan-kebijakan.

b. Dana moneter internasional (IMF)
Dana Moneter Internasional (IMF) adalah sebuah organisasi internasional yang mengawasi sistem keuangan global dengan mengikuti kebijakan makroekonomi dari negara-negara anggota, terutama mereka yang memiliki dampak terhadap nilai tukar dan neraca pembayaran.Ini adalah suatu organisasi yang dibentuk dengan tujuan yang dinyatakan menstabilkan nilai tukar internasional dan memfasilitasi pembangunan ini juga menawarkan sangat leveraged pinjaman, terutama kepada negara-negara miskin.

Pendirian IMF di dasarkan kepada beberapa tujuan sebagaimana yang tercantum dalam aicles of agreement. Adapun tujuan tersebut adalah :
• Menjadi tempat secara permanen bagi pertemuan-pertemuan dan perundingan untuk mencapai kerja sama internasional dalam bidang keuangan.
• Membantu memperluas perdagangan internasional yang seimbang diantara anggotanya dan membantu perekonomian para anggotanya.
• Berusaha meniadakan competitive depresitions dan mengusahakan tercapainya stable exchange rates.
• menghilangkan exchange retrictions.
• membantu para anggota yang mengalami kesukaran dalam pinjaman luar negeri agar jangan mengambil tindakan-tindakan yang dapat merugikan negara yang bersangkutan dan negara lainnya. Tujuannya adalah memberikan kepercayaan kepada para anggotanya.
• mengurangi waktu dan besarnya disekuilibrium dalam neraca pembayaraan negara anggota IMF.

c. Bank Pembangunan Asia (ABD)
Bank Pembangunan Asia (ADB) adalah bank pembangunan daerah yang didirikan pada tahun 1966 untuk mempromosikan pembangunan ekonomi dan sosial di negara-negara Asia dan Pasifik melalui pinjaman dan bantuan teknis. Visi ADB merupakan wilayah yang bebas dari kemiskinan. Misinya adalah untuk membantu negara-negara anggota berkembang mengurangi kemiskinan dan meningkatkan kualitas kehidupan warganya.

Kerja dari Bank Pembangunan Asia (ADB) adalah bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat di Asia dan Pasifik, terutama 1,9 milyar yang hidup dengan kurang dari $ 2 per hari. Meskipun banyak kisah sukses, Asia dan Pasifik tetap rumah untuk dua pertiga dari kaum miskin di dunia.


d. Bank Pembangunan islam (IBD)
Bank Pembangunan Islam adalah lembaga keuangan internasional yang didirikan tahun mengikut Intent Pernyataan yang dikeluarkan oleh Menteri Keuangan Konferensi Negara-negara Muslim yang diselenggarakan di Jeddah pada Q’adah Dzul 1393H, sesuai dengan Desember 1973. The Inaugural Rapat Dewan Gubernur terjadi di Rajab 1395H, yang berkaitan Juli 1975, dan Bank secara resmi dibuka pada tanggal 15 Syawal 1395H yang sesuai sampai 20 Oktober 1975.

Fungsi badan ini adalah sebagai berikut :
• Mengatur investasi modal islam
• Menyeimbangkan antara investasi dan pembangunan di negara
islam.
• Memilih lahan/sektor yang cocok atau investasi dan mengatur
penelitiannya.
• Memberi saran dan bantuan teknis bagi proyek-proyek yang
dirancang untuuk investasi regional di negara-negara lain.

B. Kartu Plastik
Menurut Kasmir (2001 : 318 ). Adalah kartu plastik atau lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik yang mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran. Disamping itu kartu plastik ini dapat pula digunakan untuk berbagai keperluan sehingga kegunaannya menjadi multifungsi. Kartu plastik merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga non bank. Kartu plastik diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempt hiburan, dan tempat-tempat lainnya. Kartu ini juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti ATM (Automated Teller Machine).

1. Jenis-jenis kartu kredit :
Dilihat dari fungsi :
a. Charge Card
Merupakan kartu kredit dimana pemegang kartu harus melunasi semua penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus pada saat jatuh tempo.
b. Credit card
Merupakan suatu sistem dimana pemegang kartu dapat melunasi penagihan yang terjadi atas dirinya sekaligus atau secara angsuran pada saat jatuh tempo.
c. Debit Card
Merupakan kartu kredit yang pembayarannya atas penagihan nasabah melalui pendebitan atas rekening yang ada di bank dimana pada saat membuka kartu.
d. Cash Card
Merupakan kartu yang berfungsi sebagai alat penarikan tunai pada ATM maupun langsung di Teller Bank. Namun pembayaran cash ini tidak dapat dilakukan di luar bank.
e. Check Guarantee
Merupakan kartu yang digunakan sebagai jaminan dalam penarikan cek dan dapat pula digunakan untuk penarikan uang tunai.

Berdasarkan Wilayah
a. Kartu Lokal
Merupakan kartu kredit yang hanya dapat dilakukan dalam suatu wilayah tertentu misalnya diseluruh wilayah negara Indonesia. Contoh jenis kartu ini adalah BCA card.

b. Kartu Internasional
Merupakan kartu kredit yang dapat dilakukan lintas negara atau dapat digunakan di seluruh negara. Contoh jenis kartu ini adalah visa card, master card, dinners card atau american card.

2. Keuntungan bagi pemegang kartu antara lain:
a. Kemudahan berbelanja dengan cara kredit, jadi nasabah tidak perlu membawa uang tunai untuk melakukan transaksi.
b. Kemudahan memperoleh uang tunai selama 24 jam dan 7 hari dalam seminggu diberbagai tempat-tempat strategis, sehingga memudahkan untuk memenuhi keperluan uang tunai yang mendadak.
c. Bagi sebagian kalangan memegang kartu kredit memberikan kesan bonafiditas, sehingga memberikan kebanggan tersendiri.

3. Kerugian bagi nasabah pemegang kartu
Biasanya nasabah boros dalam berbelanja, hal ini karena nasbah merasa tidak mengeluarkan uang tunai untuk belanja, sehingga kadang-kadang ada hal-hal yang sebetulnya tidak perlu, dibelikan juga. Kemudian kerigian nasabah disebabkan karena sebagian pedagang membebankan biaya tambahan untuk setiap kali melakukan ttransaksi. Kerugian lainnya adalah adanya limit yang diberikan terkadang terlalu kecil.

4. Persyaratan pemegang kartu
• Nasabah mengajukan permohonan dengan mengisi formulir permohonan yang sudah disiapkan oleh lembaga penerbit.
• Nasabah melengkapi persyaratan yang dipersyaratkan seperti:
• Menyerahkan foto copy bukti diri seperti KTP
• Menyerahkan slip gaji atau surat keterangan penghasilan
• Pihak bank atau lembaga pembiayaan akan melakukan penelitian langsung ke alamat calon pemegang kartu dan lewat telepon. Tujuan penelitian ini untuk melihat kebenaran data yang dibuat serta kredibilitas dan kapabilitas nasabah tersebut. Penelitian juga ditujukan ke lembaga lain untuk melihat daftar black list nasabah.
• Pihak-pihak atau lembaga pembiayaan akan menyetujui penerbitan kartu jika dari hasil penelitian dianggap layak dan mengirimkan karrtu tersebut kepada nasabah.



BAB III
ANALISIS


1. Lembaga Keuangan Internasional
Bank Dunia menghadapi sejumlah tantangan dalam menerjemahkan komitmen retorisnya untuk mengurangi kemiskinan pada hasil-hasil yang dicapai di lapangan. Perubahan pendekatannya terhadap akar kemiskinan, memasukkan keadilan sebagai suatu sasaran, dan peningkatan konsensus tentang pinjaman dan penyesuaian struktural akan membutuhkan dukungan dari pihak terkait, terutama pemegang saham dan negara-negara peminjam secara bersamaan. Peningkatan sistematik atas peran serta masyarakat miskin dalam proyek-proyek Bank Dunia dan dalam perumusan kebijakan mungkin tantangan paling sulit yang dihadapi oleh Bank Dunia saat ini.

IMF adalah lembaga pemberi pinjaman terbesar kepada Indonesia. Lembaga internasional ini beranggotakan 182 negara. Kantor pusatnya terletak di Washington. Misi lembaga ini adalah mengupayakan stabilitas keuangan dan ekonomi melalui pemberian pinjaman sebagai bantuan keuangan temporer, guna meringankan penyesuaian neraca pembayaran. Sebuah negara akan meminta dana kepada IMF ketika sedang dilanda kiris ekonomi. Pinjaman tersebut terkait erat dengan berbagai persyaratan, yang disebut kondisionalitas.

Bank Pembangunan Asia (ADB) menyatakan bahwa berbagai lembaga keuangan atau institusi finansial internasional (IFI) berperan sangat penting sebagai katalisator penciptaan lapangan kerja di negara-negara berkembang.

Visi Islamic Development Bank (IBD)
Terdepan dalam usaha percepatan pembangunan sosial-ekonomi di negara anggota dan Masyarakat Muslim di Negara bukan anggota, berdasarkan prinsip-prinsip Syariah.

Yang dimaksud prinsip syari’ah antara lain :

• Menerapkan etika dan moral Islam
• Menjauhi hal-hal yang dilarang dan syubhat
• Pembiayaan bukan Pemberian kredit (pembiayaan dalam bentuk barang/jasa sesuai keperluan)
• Bertindak sebagai pembeli/penjual barang/jasa
• Tidak ada Commitment Fee
• Tidak ada bunga/interest
• Mengambil Keuntungan /Laba/Mark Up

2. Kartu Plastik
Perilaku Konsumen Kartu Kredit
Sebagian orang, atau mungkin Anda sekarang ini telah memiliki 4 kartu kredit atau bahkan lebih. Luar biasa, karena tidak semua orang mampu mendapatkan kartu kredit sebanyak itu. Tentu dibutuhkan manajemen yang ekstra untuk mengatur atau mengelola pembayarannya. Waktu jatuh tempo yang berbeda-beda terkadang membuat lupa untuk membayar dan tak terasa tagihan berikutnya sudah dibebani denda keterlambatan. Apalagi kalau kejadian ini acapkali terjadi, maka tak pelak tiap bulan Kita “membayar kelupaan tersebut”, bisa jadi cukup besar untuk ongkos lupa yang harusnya tak perlu terjadi.

Kontrol atau pengelolaan yang kurang baik dari pemegang kartu kredit dapat disebabkan beberapa hal, antara lain :

• Perilaku konsumtif dari konsumen kartu kredit hingga kartu kredit jadi sumber pemenuhan nafsu belanja yang berlebihan, lupa kalau uang sendiri sudah “bolong”.
• Mempunyai jumlah kartu kredit berlebihan, hingga melebihi dari pendapatan atau kemampuan financial yang ideal.
• Belum memahami biaya-biaya yang akan timbul
• Pemegang kartu kredit memaksakan persyaratan yang semestinya belum sesuai, akan tetapi tetap berhasrat ingin punya ‘kartu utang’ ini.

Penggunaan yang ideal atau positif dari kartu kredit
Kartu kredit merupakan salah satu alat pembayaran, jadi digunakan dengan positif tentu hasilnya positif, begitu pula sebaliknya.
Penggunaan kartu kredit secara bijak, akan menguntungkan penggunanya, bahkan pihak lain pun ikut menikmati keuntungan, seperti bank selaku penerbit kartu kredit, merchant dan pemegang kartu kredit.

Bagi konsumen atau pengguna kartu kredit, kartu kredit dapat dimanfaatkan untuk membantu pembayaran yang bersifat urgent atau insidentil. Pembayarannyapun dapat dilakukan lebih praktis dan aman bila dibandingkan dengan membawa segepok uang tunai untuk berbelanja. Dapat pula dimanfaatkan untuk berbelanja dengan harga diskon jika ada penawaran khusus dari bank penerbit kartu kredit.



BAB IV
KESIMPULAN

1. Lembaga Keuangan Internasional
Bahwa lembaga keuangan internasional yang ada berfungsi untuk membantu masalah – masalah keuangan yang terjadi pada beberapa Negara. Meskipun lembaga keuangan internasional ada beberapa macam jenis, akan tetapi jika dilihat dari tujuan dan fungsinya tiap-tiap lembaga keuangan tersebut berbeda satu sama lain.

Lembaga keuangan internasional terdiri dari IMF, World Bank, IDB dan ADB. Keempat lembaga keuangan ini memiliki tugas dan tujuan membantu masalah finansial tiap-tiap Negara didunia. Akan tetapi, masing-masing keempat lembaga ini berbeda cara dalam menangani financial tiap-tiap Negara. Contohnya IMF membantu menstabilkan masalah financial Negara dengan cara memberikan pinjaman kepada Negara-negara yang miskin.

2. Kartu Plastik
Kartu plastik atau lebih dikenal dengan nama kartu kredit atau uang plastik yang mampu menggantikan fungsi uang sebagai alat pembayaran. Kartu plastik merupakan kartu yang dikeluarkan oleh bank atau lembaga non bank. Kartu plastik diberikan kepada nasabah untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran di berbagai tempat seperti supermarket, pasar swalayan, hotel, restoran, tempt hiburan, dan tempat-tempat lainnya. Kartu ini juga dapat diuangkan di berbagai tempat seperti ATM (Automated Teller Machine).
Bagi nasabah, kartu plastik memiliki keuntungan dan kerugian Keuntungannya yaitu memudahkan transaksi dan memberikan kesan kebanggaan tersendiri bagi pemiliknya. Kerugiannya bagi nasabah yang memegang kartu plastik dapat membuat boros dalam berbelanja. Untuk pemegang kartu plastik juga memiliki persyaratan yang berlaku.

0 comments:

Post a Comment